NASIONAL

Kakek di Serang Diduga Cabuli Anak Tetangga Berusia 11 Tahun Berulang Kali, Polisi Ungkap Ada Korban Lain

Novta Tria
6
×

Kakek di Serang Diduga Cabuli Anak Tetangga Berusia 11 Tahun Berulang Kali, Polisi Ungkap Ada Korban Lain

Sebarkan artikel ini
Pria Lansia di Serang Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak Tetangganya Berkali kali

Media90.id – Seorang pria lanjut usia berinisial NA (69), warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun yang merupakan tetangganya. Korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual secara berulang dengan disertai ancaman.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali terjadi pada Februari 2025 ketika korban sedang menjaga warung milik ibunya.

Ads
close ads

Menurut Andri, korban sempat berusaha menolak tindakan pelaku. Namun, NA diduga mengancam akan memukul orang tua korban sehingga anak tersebut merasa takut dan tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan ancaman, sehingga korban takut untuk melapor,” ujar Andri, Sabtu (1/8/2026).

Dugaan Terjadi Berulang Hingga Mei 2026

Polisi mengungkapkan dugaan pencabulan itu tidak hanya terjadi satu kali. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tindakan tersebut diduga berlangsung berulang kali hingga Mei 2026.

“Korban yang masih di bawah umur ini diduga mengalami pencabulan berulang kali oleh tetangganya sendiri,” kata Andri.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian.

Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Ipda Henry Jayusman segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka NA di rumahnya tanpa perlawanan berarti,” ujar Andi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan korban lain selain anak berusia 11 tahun tersebut.

Penyidik menyebut terdapat dua perempuan lain yang diduga juga menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Namun, identitas keduanya masih dirahasiakan dan saat ini masih dalam proses pendalaman guna melindungi privasi para korban.

“Tersangka NA saat ini telah resmi ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami tegaskan akan menindak tegas para pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual,” tegas Andi.

Polres Serang memastikan penyidikan kasus ini terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain, sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban melalui mekanisme perlindungan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *