Media90.id – Kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, kematian Sutrimo disebut terjadi dalam kondisi yang dinilai tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi menerima informasi dari pihak pelapor yang meminta agar kematian Sutrimo diselidiki lebih lanjut.
“Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Dalam laporan tersebut, pelapor juga meminta kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Ekshumasi merupakan proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan atau pemeriksaan.
Budi mengatakan, sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait permintaan ekshumasi, penyidik akan memeriksa dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo.
Pemeriksaan terhadap dokter tersebut dijadwalkan kembali pada pekan depan. Pemanggilan dilakukan ulang karena dokter yang sebelumnya dijadwalkan memberikan keterangan tidak hadir dalam pemeriksaan.
“Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut,” kata Budi.
“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” imbuhnya.
Budi sebelumnya menjelaskan alasan penyidik memanggil dokter RS Muhammadiyah Taman Puring. Salah satu informasi yang ingin didalami adalah kabar mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan, termasuk informasi yang menyebut korban mengalami kondisi mulut berbusa.
Polisi juga tengah menelusuri sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial terkait kematian Sutrimo. Budi menegaskan, informasi yang beredar tersebut masih harus diklarifikasi untuk memastikan kebenarannya.
“Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar nggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan. Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik,” kata Budi pada Jumat (31/7/2026).
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.
Di tengah penyelidikan, muncul berbagai informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan. Salah satunya menyebut korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa.
Selain itu, beredar informasi yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas Sutrimo serta penyebab kematiannya. Polisi juga akan mencocokkan berbagai keterangan, bukti visual, rekam medis, dan informasi lainnya sebelum mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut.














