Media90 – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Thobib menjelaskan bahwa sejumlah konten berupa meme maupun video yang beredar di media sosial, termasuk yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi pembentukan rekening kas masjid yang dikelola pemerintah, merupakan bentuk disinformasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka kami tegaskan bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing dalam konten viral tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid tetap berada di bawah kewenangan masing-masing pengurus masjid. Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian serta kepercayaan jamaah.
Lebih lanjut, Thobib menyampaikan bahwa Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh pihak pengurus masjid tanpa adanya intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
“Kemenag terus mendorong tata kelola masjid yang baik, bukan mengambil alih pengelolaan dana kas masjid,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta selalu melakukan pengecekan melalui sumber resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkas Thobib.














