Media90.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmennya untuk mengembalikan peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Hal itu disampaikannya dalam puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto serta Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Bambang Haryadi.
Dalam sambutannya, Ferry menegaskan Kementerian Koperasi akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan visi pemerintah untuk memperkuat gerakan koperasi di Indonesia.
“Kami di kementerian tentu sadar sepenuhnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak (Presiden). Bersama dengan gerakan koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia, tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh koperasi, serta khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar koperasi bisa kembali menjadi soko guru perekonomian nasional,” ujar Ferry.
Peran Strategis Koperasi
Istilah soko guru perekonomian merujuk pada pilar atau fondasi utama yang menopang perekonomian suatu negara. Peran koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia telah diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut Ferry, penguatan koperasi juga menjadi bagian dari visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu strategi membangun ekonomi yang lebih berkeadilan.
UU Perkoperasian Baru Segera Terbit
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru. Regulasi tersebut diharapkan dapat disahkan pada tahun ini untuk menggantikan aturan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, pembaruan regulasi diperlukan agar koperasi memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan perannya di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Sehingga dengan UU yang baru ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia,” katanya.
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Melemahkan Sektor Lain
Senada dengan Menkop, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan koperasi bukan berarti pemerintah mengabaikan atau melemahkan sektor ekonomi lainnya.
“Kalau kita memperkuat koperasi, bukan berarti kita akan memperlemah yang lain. No!” tegas Prabowo.
Presiden optimistis Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi negara yang kuat dan mandiri apabila seluruh sektor ekonomi diperkuat secara bersamaan.
“Kita perkuat, Indonesia kaya, Indonesia akan bangkit, dan Indonesia akan mampu memperkuat semua kekuatan di Republik Indonesia ini,” ujarnya.
Pada akhir sambutannya, Prabowo juga menyampaikan pesan kepada pihak-pihak yang masih pesimistis terhadap masa depan Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk memiliki optimisme dalam membangun negara.
“Yang ragu-ragu, duduk di rumah saja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain, tidak ada yang melarang,” ucap Prabowo yang disambut tepuk tangan para peserta Harkopnas.














