Media90 – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi nekat tiga anak di bawah umur yang berkendara menggunakan satu sepeda motor di jalan raya. Tanpa menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan, ketiganya terlihat santai melintas di sebuah perempatan lampu merah.
Meski lokasi kejadian belum diketahui secara pasti, video tersebut langsung menyita perhatian publik. Dalam rekaman, ketiga anak tampak tidak menunjukkan rasa takut meski berada di tengah lalu lintas yang cukup padat.
Reaksi netizen pun bermunculan. Banyak yang mengaku khawatir dengan keselamatan mereka, sementara lainnya menilai aksi tersebut sebagai bukti kurangnya pengawasan dari orang tua. Berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, terlebih bagi anak di bawah umur, dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Aksi berisiko itu akhirnya dihentikan oleh seorang petugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sedang berjaga dan mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian. Petugas tersebut segera menghampiri dan menghentikan sepeda motor yang dikendarai anak-anak itu.
Saat diberhentikan, ketiganya hanya bisa terdiam ketika mendapatkan teguran langsung. Namun menariknya, petugas tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi penting terkait keselamatan berkendara.
Ia menekankan bahwa penggunaan helm adalah kewajiban bagi setiap pengendara, sekaligus mengingatkan bahwa anak-anak belum memiliki izin untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Gunakan helm saat berkendara, dan tunggu 10 tahun lagi baru boleh bawa motor sendiri,” ujar petugas tersebut.
Pesan yang disampaikan dengan tegas namun tetap humanis itu mendapat apresiasi dari netizen. Banyak yang menilai pendekatan edukatif seperti ini lebih efektif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak dibandingkan sekadar hukuman.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab pengendara, tetapi juga orang tua. Anak-anak yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki kemampuan serta legalitas yang memadai.
Selain itu, penggunaan helm dan perlengkapan keselamatan wajib diterapkan untuk mengurangi risiko fatal apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.














