Media90.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau diduga melanggar hukum.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali.
“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat,” kata Felucia dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Ia mengungkapkan, sejak Patroli Dharma Dewata diluncurkan pada 15 April 2026, sebanyak 342 warga negara asing dari 60 negara telah terjaring karena melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Ditjen Imigrasi Bali mengerahkan sebanyak 104 petugas untuk melakukan pengawasan di berbagai wilayah.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengelola akomodasi wisata mengenai kewajiban melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Menurut Felucia, keterlibatan aktif pelaku usaha melalui penggunaan aplikasi tersebut sangat penting untuk menjaga akurasi data keberadaan WNA.
“Ini sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” ujarnya.
Patroli Dharma Dewata merupakan program pengawasan rutin yang bertujuan mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian di Bali.
Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta berbagai instansi penegak hukum lainnya.
Felucia mengapresiasi sinergi yang terjalin antarinstansi dalam mendukung efektivitas pengawasan terhadap WNA.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh anggota Timpora di Bali. Kolaborasi dan pertukaran informasi yang intensif terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kendala keimigrasian secara lebih cepat dan akurat,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh personel patroli juga dibekali sistem data digital terintegrasi untuk mempermudah proses validasi dokumen keimigrasian di lapangan.
Meski melakukan pengawasan secara ketat, Felucia menegaskan seluruh petugas diminta tetap mengedepankan profesionalisme dan menghindari penyalahgunaan kewenangan.
“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Lakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui Patroli Dharma Dewata, Ditjen Imigrasi Bali berharap pengawasan terhadap keberadaan WNA semakin efektif sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat maupun sektor pariwisata di Pulau Dewata.














