Media90.id – Seorang pria berinisial M alias RAM (37) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik pengunjung Masjid Nurul Huda, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Lombok Barat itu menjalankan aksinya dengan berpura-pura hendak menunaikan salat untuk mengincar kendaraan milik jemaah.
Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, mengatakan pelaku sengaja masuk ke area masjid dengan menyamar sebagai jemaah. Modus tersebut digunakan untuk memantau situasi sekaligus mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih menempel.
“Strateginya adalah berpura-pura hendak ikut salat untuk memantau situasi dan mencari target motor yang kuncinya tertinggal,” ujar Amrozi.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 7 Juni 2026. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Nurul Huda sebelum melaksanakan salat Magrib.
Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih tergantung sehingga memudahkan aksi pencurian dilakukan.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih tergantung,” jelas Amrozi.
Usai mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan dan menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RAM mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian sepeda motor. Polisi menyebut pelaku telah beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Mataram dengan modus yang serupa.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.














