Media90.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (Kanca) Teluk Betung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran Samsat, Polda Lampung, dan Jasa Raharja menggelar konferensi pers Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Samsat Bandar Lampung pada Selasa (2 Juni 2026).
Program ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Provinsi Lampung.
Sinergi Lintas Instansi untuk Pelayanan Publik
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Pemimpin Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan. Kehadiran BRI menjadi wujud dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Program keringanan pajak ini berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan sejumlah insentif yang diberikan kepada masyarakat.
Berbagai Insentif Keringanan Pajak
Melalui program ini, masyarakat mendapatkan berbagai kemudahan, antara lain penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan, diskon pajak bagi wajib pajak yang taat, serta kemudahan proses balik nama kendaraan dan mutasi kendaraan masuk ke Provinsi Lampung.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dukungan BRI melalui Layanan Perbankan
Pemimpin Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan, menyampaikan bahwa BRI siap mendukung kelancaran transaksi pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai kanal layanan perbankan yang tersedia. Hal ini sejalan dengan komitmen BRI dalam memberikan kemudahan akses layanan keuangan kepada masyarakat serta mendukung program strategis pemerintah daerah.
“BRI senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui jaringan layanan yang luas dan berbagai solusi digital yang kami miliki, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan,” ujar Felix.
Dorong Kepatuhan Pajak dan Pembangunan Daerah
Felix juga berharap program keringanan pajak ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain memberikan manfaat langsung berupa pengurangan beban biaya pajak, program ini dinilai dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Provinsi Lampung di masa mendatang.














