Media90.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan ini membuat harga Pertamax naik hampir Rp4.000 per liter dibandingkan sebelumnya.
Penyesuaian harga tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena terjadi cukup signifikan dan berdampak pada biaya operasional kendaraan sehari-hari.
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau hampir Rp4.000 per liter.
Selain Pertamax, Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga ini mulai berlaku serentak di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia sejak 10 Juni 2026.
Alasan Harga Pertamax Naik
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus mengalami perubahan.
Selain itu, keputusan penyesuaian harga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator guna menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Harga BBM Lain Masih Tetap
Di tengah kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green, beberapa jenis BBM lainnya masih belum mengalami perubahan harga.
Berikut daftar harga BBM yang tetap berlaku:
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
Dengan demikian, kenaikan harga kali ini hanya terjadi pada sejumlah BBM non-subsidi tertentu.
Dampak Kenaikan Harga Pertamax
Kenaikan harga Pertamax membuat biaya pengisian bahan bakar kendaraan ikut meningkat cukup signifikan.
Sebagai gambaran, pengendara yang memiliki kendaraan dengan kapasitas tangki 40 liter sebelumnya hanya perlu mengeluarkan sekitar Rp492 ribu untuk mengisi penuh menggunakan Pertamax.
Setelah penyesuaian harga, biaya pengisian penuh tangki yang sama kini mencapai sekitar Rp650 ribu.
Artinya, terdapat tambahan pengeluaran lebih dari Rp150 ribu untuk sekali pengisian penuh.
Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada anggaran transportasi masyarakat yang menggunakan BBM non-subsidi untuk aktivitas sehari-hari.
Pertamina Pastikan Pasokan Tetap Aman
Meski terjadi kenaikan harga, Pertamina memastikan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap aman dan tidak mengalami gangguan distribusi.
Masyarakat diimbau untuk tetap membeli BBM sesuai kebutuhan dan memilih jenis bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing.
Kesimpulan
Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 atau meningkat sebesar Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina menyebut penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan formula pemerintah dan perkembangan harga minyak dunia. Meski demikian, perusahaan memastikan pasokan BBM tetap aman dan tersedia di seluruh Indonesia tanpa gangguan distribusi.














