BERITA

Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut ke Pembuktian, Pesisir Barat dan Mesuji Gugur

229
×

Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut ke Pembuktian, Pesisir Barat dan Mesuji Gugur

Sebarkan artikel ini
Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut ke Pembuktian Ijazah SMA Aries Sandi, Pesisir Barat dan Mesuji Ditolak
Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut ke Pembuktian Ijazah SMA Aries Sandi, Pesisir Barat dan Mesuji Ditolak

Media90 – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, dan Mesuji.

Dari tiga gugatan yang diajukan, hanya gugatan Pilkada Pesawaran yang berlanjut ke tahap pembuktian, sementara gugatan terkait Pesisir Barat dan Mesuji ditolak.

Ads
close ads

Pilkada Pesawaran: Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Gugatan Pilkada Pesawaran diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali (Nanda-Antonius).

Dalam gugatannya, mereka menuding bahwa pencalonan paslon nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, bersifat inkonstitusional.

Nanda-Antonius menduga adanya keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran dalam meloloskan paslon nomor urut 1, meskipun diduga tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Dengan keputusan ini, MK menetapkan gugatan tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembuktian guna menelaah lebih lanjut klaim yang diajukan oleh pihak pemohon.

Pilkada Pesisir Barat: MK Menyatakan Tidak Berwenang

Dalam kasus Pilkada Pesisir Barat, MK memutuskan bahwa mereka tidak berwenang mengadili perkara dengan Nomor 38/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati Kabupaten Pesisir Barat.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, didampingi delapan hakim konstitusi lainnya dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Gedung MK, Jakarta.

Ketetapan ini diambil setelah rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 30 Januari 2025. Pemohon, yakni paslon nomor urut 2, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim, menuding adanya praktik politik uang oleh paslon nomor urut 1, Dedi Irawan dan Irawan Topani, di sepuluh desa dan satu kecamatan selama Pilkada Pesisir Barat 2024.

Namun, MK menilai bahwa gugatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan keputusan KPU mengenai hasil pemilihan bupati, sehingga mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara tersebut.

Pilkada Mesuji: Gugatan Tidak Dapat Diterima

Gugatan lain yang diajukan oleh paslon nomor urut 4, Suprapto dan Fuad Amrullah, dalam perkara Nomor 39/PHPU.BUP-XXIII/2025 juga tidak diterima oleh MK.

Hakim menilai bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak memenuhi ambang batas selisih suara yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar pada 4 Februari 2025, Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan bahwa KPU Mesuji telah melakukan penelitian administratif terkait pencalonan Bupati Elfianah.

Elfianah, yang memiliki status mantan terpidana, telah mengumumkan statusnya secara terbuka dan telah digunakan dalam penetapan anggota DPRD Mesuji periode 2019-2024.

Selain itu, dalil pemohon yang menuding adanya manipulasi identitas calon dan ketidakadilan dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

Hakim juga menolak klaim mengenai dugaan kecurangan di TPS Tanjung Sari, karena pemohon tidak dapat memberikan bukti konkret yang menunjukkan adanya pelanggaran signifikan.

Dari sisi perhitungan suara, selisih antara suara pemohon (37.978 suara) dan paslon peraih suara terbanyak (61.713 suara) mencapai 23.735 suara atau 19,55 persen.

Jumlah ini jauh di atas ambang batas 2 persen (2.428 suara) yang ditentukan untuk mengajukan sengketa hasil Pilkada.

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, MK memutuskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk melanjutkan gugatan paslon nomor urut 4 dalam Pilkada Mesuji 2024.

Kesimpulan

Dari tiga gugatan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung yang diajukan ke MK, hanya sengketa di Kabupaten Pesawaran yang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Sementara itu, gugatan Pilkada Pesisir Barat dinyatakan di luar kewenangan MK, dan gugatan terkait Pilkada Mesuji tidak diterima karena tidak memenuhi syarat formil dan substansi hukum yang diperlukan.

Dengan demikian, proses Pilkada di dua daerah terakhir tersebut dianggap telah selesai secara hukum.

Mantan Kapolda Lampung Hadir Langsung di Kemiling untuk Beri Penghormatan kepada Aipda Septa
BERITA

Media90.id – Suasana khidmat menyelimuti peringatan 40 hari wafatnya almarhum Aipda Septa Duipa yang digelar pada Jumat (29/5/2026) malam di kediamannya di Jalan Mataram, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Halaman rumah almarhum tampak dipayungi tenda putih, sementara ratusan warga dan keluarga besar berkumpul untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi sosok anggota polisi yang dikenal berdedikasi dalam tugasnya.Ads close ads Di tengah suasana penuh haru tersebut, hadir mantan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika yang kini menjabat sebagai Pati Itwasum Polri. Kehadirannya menjadi perhatian sekaligus menghadirkan kesan mendalam bagi keluarga almarhum. Didampingi Kombes Brian Benteng, Irjen Helmy Santika duduk bersila di…

Eva Dwiana Hadiri Penyembelihan Hewan Kurban, 36 Ekor Sapi Dibagikan untuk Warga Bandar Lampung
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang diselenggarakan Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) Lampung di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (28/5/2026). Dalam program kurban tersebut, sebanyak 50 ekor sapi akan disalurkan ke 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Iduladha.Ads close ads Khusus untuk Kota Bandar Lampung, sebanyak 36 ekor sapi kurban diterima untuk kemudian didistribusikan ke 20 kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Eva Dwiana Apresiasi Bantuan Kurban dari Turki Dalam kesempatan itu, Eva…

Sosperda di Wonodadi, Anggota DPRD Lampung Wahrul Persilakan Warga Hubungi Dirinya Jika Butuh Bantuan Hukum
BERITA

Media90.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 mengenai bantuan hukum untuk masyarakat miskin kepada warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Jumat (29/5/2026). Kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tersebut menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi warga miskin dan kurang mampu.Ads close ads Sosperda Jadi Jembatan Edukasi Hukum ke Masyarakat Dalam sambutannya, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Provinsi Lampung telah memiliki…

Jumat Berkah, Camat Tanjung Sari dan Tokoh Pemuda Kertosari Salurkan Bantuan untuk Warga Sakit
BERITA

Media90.id – Camat Tanjung Sari, Lampung Selatan, Handoyo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Sari, Badan Gizi Nasional (BGN) Tanjung Sari, Puskesmas Tanjung Sari, serta tokoh pemuda Desa Kertosari, Faizal Aristama, melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) di Desa Kertosari, Jumat (29/5/2026). Kegiatan sosial tersebut dilakukan dengan mengunjungi sejumlah warga yang sedang sakit melalui metode door to door atau berkeliling dari rumah ke rumah warga.Ads close ads Dalam kegiatan itu, petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung Sari turut melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada warga yang tengah mengalami berbagai kondisi penyakit. Pemerintah Kecamatan Hadir di Tengah Masyarakat Selain melakukan pemeriksaan kesehatan,…

PLN Berhasil Jaga Stabilitas Listrik pada Acara Stadium Generale Universitas Islam An Nur Lampung
BERITA

Media90.id – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung sukses memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan Stadium Generale bertema “Komitmen Sosial dan Pendidikan BUMN untuk Mempersiapkan Generasi Emas 2045” yang digelar di Universitas Islam An Nur Lampung. Kegiatan tersebut menghadirkan Komisaris Independen PT PLN, Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa sebagai narasumber utama. Kehadiran PLN dalam kegiatan ini tidak hanya melalui dukungan keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.Ads close ads BUMN Punya Peran Bangun Generasi Masa Depan Dalam pemaparannya, Ali Masykur Musa…

Pemprov Lampung Siapkan Strategi Hadapi El Nino demi Menjaga Produktivitas Pertanian
BERITA

Media90.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga posisi sebagai salah satu lumbung pangan nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur air, penguatan sarana produksi pertanian, serta peningkatan sinergi penyuluh pertanian di seluruh daerah dalam menghadapi ancaman fenomena El Nino. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, berbagai langkah strategis yang dijalankan pemerintah daerah merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, guna memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.Ads close ads Menurut Elvira, arahan tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk menjaga tren peningkatan…

YBM dan Srikandi PLN UP3 Metro Salurkan Bantuan untuk Santri Ponpes Al-Imam Kibang di Iduladha 2026
BERITA

Media90.id – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial dimanfaatkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN bersama Srikandi PLN UP3 Metro, bantuan sosial disalurkan kepada Pondok Pesantren Al-Imam Kibang yang berada di Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur.Ads close ads Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua YBM PLN UP3 Metro, Manggung Wuri Wibowo bersama Ketua Srikandi PLN UP3 Metro, Rossa Marliana, dan diterima oleh Pengurus Harian Pondok Pesantren Al-Imam Kibang, Ustad Suparman. Pondok pesantren tersebut diketahui membina sebanyak 88…