Media90.id – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis terkait pencegahan korupsi dibahas secara komprehensif. Fokus pembahasan meliputi penguatan sistem perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, hingga penyaluran bantuan yang tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menilai penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan KPK sangat penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengawasan internal yang kuat sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.
Ia menyampaikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Melalui rakor tersebut, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya penguatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, DPRD Lampung juga mendukung peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta berbagai kebijakan publik agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Lampung.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara DPRD Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan KPK, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat menuju Lampung yang maju dan berdaya saing.














