Media90 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, tengah menyusun kebijakan baru yang mewajibkan setiap rumah, baik subsidi maupun komersial, ditanami satu pohon sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Maruarar, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan akan melibatkan peran aktif para pengembang perumahan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari gerakan nasional penghijauan di sektor perumahan.
“Kami sedang pikirkan dan persiapkan kebijakan setiap rumah, baik itu komersial maupun subsidi, harus ditanam di depannya oleh pengembang satu pohon,” ujar Maruarar saat kegiatan penanaman sejuta pohon bersama Real Estate Indonesia di Taman Kehati Kotabaru, Kamis (7/5/2026).
Untuk menyukseskan program tersebut, Kementerian PKP juga mendorong para vendor dan pengembang agar turut menyusun serta menerapkan regulasi internal terkait kebijakan satu rumah satu pohon.
Meski demikian, Maruarar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan aturan tersebut secara kaku. Ia memastikan tidak akan ada sanksi bagi pengembang yang belum menerapkan kebijakan tersebut.
“Tapi kami minta, khususnya kepada anggota REI ini, agar merealisasikan kebijakan ini. Kami akan segera susun regulasinya, dan berharap REI bisa mendukung,” jelasnya.
Ia berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah dan pengembang, program ini dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi kualitas lingkungan, terutama di kawasan perumahan yang terus berkembang.
Selain meningkatkan estetika lingkungan, keberadaan pohon di setiap rumah juga dinilai mampu membantu menjaga kualitas udara, mengurangi suhu panas, serta menciptakan hunian yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.














