Media90.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui apel yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan sensus yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemkot Bandar Lampung menilai Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis untuk menyediakan data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta penguatan ekonomi daerah.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan setiap program pembangunan harus didasarkan pada data yang valid agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan industri, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi, hingga mempercepat transformasi ekonomi di Kota Bandar Lampung.
“Data yang akurat sangat penting agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan ekonomi di masa depan,” kata Eva Dwiana.
Eva menjelaskan, Bandar Lampung memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti perdagangan, industri pengolahan, logistik, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga pertanian. Namun demikian, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya meningkatkan daya saing pelaku usaha, memperluas kesempatan kerja, dan memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan investasi informasi yang akan menjadi dasar penentuan arah pembangunan Kota Bandar Lampung pada masa mendatang.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus yang melibatkan sebanyak 697 petugas untuk mendata sekitar 421.380 rumah tangga dan pelaku usaha di seluruh wilayah kota.
Eva Dwiana mengajak seluruh masyarakat agar menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret perkembangan dunia usaha di Indonesia. Hasil pendataan tersebut menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan strategis pemerintah di bidang ekonomi.
Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2006, BPS mencatat sekitar 99,8 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu landasan lahirnya Undang-Undang UMKM serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selanjutnya, melalui Sensus Ekonomi 2016, BPS menemukan banyak pelaku UMKM yang berhasil berkembang menjadi usaha menengah hingga besar. Data tersebut turut mendukung lahirnya berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penerapan sistem perizinan usaha berbasis daring atau online.
Kepala BPS Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menerima petugas sensus dan memberikan informasi secara jujur sesuai kondisi yang sebenarnya. Ia memastikan seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan data yang benar, karena seluruh informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama BPS berharap tersedianya data ekonomi yang lebih akurat, lengkap, dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.














