INTERNASIONAL

Viral! Suporter dari Beberapa Negara Afrika Harus Bayar Rp253 Juta untuk Nonton Piala Dunia 2026 di AS

Avatar
87
×

Viral! Suporter dari Beberapa Negara Afrika Harus Bayar Rp253 Juta untuk Nonton Piala Dunia 2026 di AS

Sebarkan artikel ini
Viral Harga Tiket Piala Dunia 2026 di AS Capai Rp253 Juta Suporter Terkejut

Media90 – Menjelang gelaran Piala Dunia FIFA 2026, muncul kebijakan yang mengejutkan publik, khususnya bagi suporter dari beberapa negara Afrika.

Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan menetapkan aturan tambahan berupa biaya tinggi bagi suporter dari negara tertentu yang ingin masuk dan menonton langsung pertandingan.

Ads
close ads

Dalam kebijakan tersebut, suporter dari negara seperti Aljazair, Senegal, Cape Verde, Pantai Gading, hingga Tunisia disebut harus membayar biaya sekitar Rp253 juta untuk dapat menghadiri pertandingan. Jumlah ini tentu menjadi sorotan karena dinilai sangat tinggi dan memberatkan.

Cape Verde: Euforia Lolos Perdana, Tapi Terhalang Biaya

Kondisi ini terasa semakin ironis bagi suporter Cape Verde, yang baru pertama kali merasakan timnya lolos ke Piala Dunia. Alih-alih merayakan euforia dengan menyaksikan langsung di stadion, mereka justru dihadapkan pada aturan yang sulit dijangkau secara finansial.

Baca Juga:  Industri Baterai China Menjadi Mesin Uang Baru Energi Global, Ekspor Tembus US$65 Miliar

Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya pemerintah era Donald Trump dalam memperketat pengawasan imigrasi. Langkah tersebut disebut bertujuan untuk mencegah potensi imigrasi ilegal selama berlangsungnya ajang olahraga terbesar di dunia.

Kontroversi dan Respons Publik

Aturan ini langsung memicu perdebatan luas. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi diskriminatif, karena hanya menyasar negara tertentu. Di sisi lain, ada pula yang memahami langkah tersebut sebagai bagian dari kebijakan keamanan nasional.

Demikian informasi tentang viralnya kebijakan AS yang mewajibkan suporter dari beberapa negara Afrika bayar Rp253 juta untuk nonton Piala Dunia 2026. Tujuan resmi kebijakan ini disebut untuk mencegah imigrasi ilegal, meski banyak menimbulkan kontroversi.

Tinggalkan Balasan