Media90.id – Sejumlah fakta terungkap dalam reka ulang kasus pembunuhan dan mutilasi pria berinisial K (51) yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Cipayung, Depok. Tersangka Saepul turut dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP), yakni sebuah kontrakan dua lantai di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada Selasa (11/8/2026).
Dalam proses tersebut, Saepul memperagakan 51 adegan. Ia hadir mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dikawal ketat penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit 1 Kompol Dimitri Mahendra.
Sebagaimana diketahui, Saepul diduga membunuh K yang dikenalnya melalui aplikasi komunitas penyuka sesama jenis di kontrakan tersebut pada 23 Juli 2026. Korban sempat dibiarkan dalam kondisi sekarat sebelum akhirnya dimutilasi.
Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di sebuah tanah kosong di Depok pada 24 Juli 2026.
Warga tidak menyangka karung tersebut berisi jenazah manusia. Mereka baru mengetahui isinya setelah pada Selasa (4/8/2026), warga berinisiatif membakar karung yang dikira berisi sampah.
Saepul kemudian ditangkap Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus 2026. Ia dijerat Pasal 458 dan 459 KUHP terkait pembunuhan berencana dan terancam hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam rekonstruksi, dirangkum Media90.id, Rabu (12/8/2026).
1. Saepul Dihadirkan dalam Rekonstruksi
Pantauan di Cipayung Jaya, Selasa (11/8/2026), Saepul dihadirkan langsung ke lokasi rekonstruksi dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Kedua tangannya tampak diikat menggunakan cable ties. Polisi juga memasang garis polisi untuk membatasi warga agar tidak mendekati lokasi selama proses reka ulang berlangsung.
Sebagian besar adegan dalam rekonstruksi dilakukan di lantai dua rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.
2. Saepul Peragakan Puluhan Adegan
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan keterangan tersangka maupun saksi.
Dalam proses tersebut, Saepul memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa, mulai dari mencari korban, melakukan pembunuhan, mutilasi hingga membuang bagian tubuh korban ke sejumlah lokasi.
“Dari hasil rekonstruksi ini, kami melaksanakan sekitar 30 adegan. Di mana saat pelaku berusaha mencari korban, kemudian mencari niat untuk mendapatkan barang-barang milik korban, sampai pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban,” ujar Dimitri.
Dimitri menyebut sejumlah adegan menjadi bagian penting dalam rekonstruksi, terutama ketika Saepul melakukan penusukan, mutilasi, hingga membuang bagian tubuh korban.
“Adegan terkait pelaku melakukan penusukan terhadap korban itu ada adegan 15. Kemudian adegan di saat pelaku melakukan mutilasi terhadap bagian korban, badan tubuh korban, itu pada adegan 17. Kemudian adegan di saat pelaku melakukan pembuangan bagian badan atas itu pada adegan 22, dan adegan 24 itu saat pelaku membuang bagian kaki,” tambahnya.
3. Saepul Bawa Obat saat Rekonstruksi
Dalam proses rekonstruksi, Saepul juga terlihat membawa obat meski kedua tangannya dalam kondisi terikat cable ties.
Dimitri mengatakan obat tersebut dibawa karena Saepul disebut harus mengonsumsi obat secara rutin berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
“Obatnya kami duga, dari hasil pemeriksaan kami, dia menderita penyakit HIV,” ujar Dimitri kepada wartawan di Cipayung Jaya, Depok, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Saepul harus rutin membawa dan mengonsumsi obat.
“Iya, diharuskan bawa,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan obat berbentuk kotak yang dibawa Saepul bertuliskan “Telado”.
4. Ada Saksi Mahkota Berinisial J
Polisi juga mengungkap keberadaan seorang saksi mahkota berinisial J yang diketahui merupakan teman Saepul.
J diketahui sempat mendatangi rumah kontrakan setelah Saepul membunuh korban. Saat berada di lokasi, J mengaku mencium bau darah dan melihat sejumlah kondisi yang membuatnya merasa curiga.
“Dan temannya ini sudah sempat ketakutan mengetahui adanya temuan-temuan darah di saat dia datang, ‘Kok ini ada alat pel?’. Kemudian, begitu diinjak, seperti ada bau darah, kemudian dia langsung pergi ke rumahnya dan tidak kembali lagi ke sini,” jelas Dimitri.
Keterangan J kemudian menjadi salah satu informasi yang didalami penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
5. Polisi Pastikan Saepul Pelaku Tunggal
Polisi memastikan Saepul alias Aa Ipul (26) merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap K.
Dimitri menegaskan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
“Untuk terkait peristiwa pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga korban, ini murni dilakukan oleh si pelaku sendiri,” ungkapnya.
Terkait keberadaan J yang sempat datang ke lokasi setelah pembunuhan, polisi juga memastikan pria tersebut tidak terlibat dalam aksi pembunuhan maupun mutilasi.
“Jadi kami pastikan di sini bahwa temannya ini tidak terlibat. Murni pelaku dilakukan oleh satu orang, inisial S,” tutur Dimitri.
Rekonstruksi tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.














