Media90.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako untuk Triwulan III periode Juli–September 2026.
Hingga awal Agustus 2026, penyaluran Bansos PKH telah diterima lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, bantuan sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran dapat rampung pada Agustus 2026 dengan total sasaran lebih dari 18 juta KPM penerima bantuan PKH maupun program sembako.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam siaran pers, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos kali ini menggunakan data terbaru yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan sekali dan diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Ia menjelaskan, pembaruan data diperlukan karena kondisi masyarakat bersifat dinamis, sehingga daftar penerima manfaat dapat berubah dari waktu ke waktu.
“Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga memaparkan perkembangan data penerima bansos pada Triwulan III.
Untuk program sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari Triwulan II tetap menerima bantuan pada Triwulan III. Sementara itu, 3.043.419 KPM mengalami pengalihan penerima, sehingga total penerima bantuan sembako pada periode ini mencapai 18.258.834 KPM.
Adapun untuk Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat 8.359.853 KPM yang berlanjut dari Triwulan II serta 1.641.900 KPM hasil pengalihan penerima. Dengan demikian, total penerima PKH pada Triwulan III mencapai 10.001.753 KPM.
Kemensos menjelaskan bahwa pengalihan penerima bantuan dilakukan karena sejumlah faktor, seperti perubahan desil kesejahteraan, tidak lagi memenuhi persyaratan, telah lulus atau graduasi dari program bantuan, meninggal dunia, tidak ditemukan, mengundurkan diri, maupun alasan administratif lainnya.
Selain itu, terdapat pula sejumlah KPM yang penyaluran bantuannya ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online.
Menurut Gus Ipul, penangguhan tersebut dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat ini Kemensos masih melakukan pendalaman untuk memastikan validitas data sebelum mengambil keputusan akhir.
“Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online,” tegas Gus Ipul.
Melalui pembaruan data secara berkala, Kemensos berharap penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran sehingga manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan pemerintah.














