NASIONAL

Darah Menetes dari Plafon Kos Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Jakarta Barat

Novta Tria
6
×

Darah Menetes dari Plafon Kos Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini
Darah Menetes dari Plafon Kosan Kasus Pembunuhan Sadis di Jakarta Barat Terungkap

Media90.id – Tetesan darah yang menembus plafon sebuah rumah kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjadi petunjuk awal terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan. Peristiwa itu sempat menggegerkan para penghuni kos hingga warga sekitar.

Ceceran darah terlihat mengotori lantai keramik di kamar kos lantai satu yang berada di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan. Selain di lantai, bercak darah juga tampak menempel di tembok.

Ads
close ads

Merasa curiga, penghuni kos di lantai bawah kemudian melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT dan RW setempat sebelum diteruskan ke Call Center Polri 110.

“Jadi pada saat di laporan (Call Center Polri) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas,” kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya, Jumat (31/7/2026).

Polisi Temukan Jasad Perempuan di Kamar Kos

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat menelusuri asal tetesan darah, polisi menuju kamar di lantai atas. Pintu kamar diketahui dalam kondisi terkunci.

Setelah berhasil dibuka, polisi menemukan seorang perempuan bernama Muzalipah (52) telah meninggal dunia di atas kasur.

Korban ditemukan dengan luka serius pada bagian kepala dan wajah.

“Betul, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia,” ujar AKP Reza.

Polisi menerima laporan kejadian tersebut pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka terbuka di bagian kepala yang menyebabkan darah mengalir hingga merembes ke plafon dan menetes ke kamar di bawahnya.

“Dengan luka di bagian kepala,” kata Reza.

Pelaku Ditangkap di Jakarta Selatan

Tak lama setelah penemuan jenazah, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Endang (54) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Endang ditangkap di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Kami melakukan penangkapan di mana pas lagi penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Panit II Resmob Iptu Dally Gumay.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Motif Diduga Dipicu Perselingkuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban yang merupakan kekasihnya setelah terjadi pertengkaran.

Menurut polisi, pertengkaran bermula ketika korban mendatangi kontrakan pelaku dan menemukan percakapan dengan perempuan lain di telepon seluler pelaku.

“Motif pembunuhan tersendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku,” ujar Dally.

Pertengkaran itu kemudian berujung pada aksi kekerasan. Polisi menyebut pelaku mengambil sebuah palu dan memukul kepala korban beberapa kali hingga korban meninggal dunia.

“Hal tersebut memicu pertengkaran hebat hingga akhirnya pelaku mengambil sebuah palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meregang nyawa,” pungkasnya.

Polisi masih melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *