NASIONAL

Kakek di Kalteng Tega Aniaya Cucu karena Kerap Buang Air Sembarangan

Novta Tria
6
×

Kakek di Kalteng Tega Aniaya Cucu karena Kerap Buang Air Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Diduga Kesal Kakek di Kalimantan Tengah Aniaya Cucu akibat Sering Buang Air Sembarangan

Media90.id – Seorang kakek di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diduga tega menganiaya cucunya yang masih berusia 4 tahun. Korban disebut berulang kali mengalami kekerasan fisik karena dianggap sering buang air kecil maupun buang air besar sembarangan.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Kapuas. Polisi telah menetapkan sang kakek sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ads
close ads

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, mengungkapkan bahwa korban mulai tinggal bersama pelaku sejak Januari 2026 setelah dititipkan oleh ibu kandungnya. Awalnya, korban hanya direncanakan tinggal selama dua bulan. Namun hingga Juni 2026, korban belum dijemput kembali.

“Pelaku sudah kita tahan. Korban mulai tinggal bersama terlapor sejak Januari 2026. Rencananya hanya dua bulan, tetapi hingga Juni belum dijemput kembali. Selama itu pula biaya kebutuhan hidup korban disebut tidak pernah dikirimkan,” ujar Danny, Sabtu (4/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang memicu emosi pelaku. Kakek korban diketahui bekerja sebagai buruh panen dan masih harus memenuhi kebutuhan hidup istri serta dua anaknya.

Selain faktor ekonomi, polisi juga menemukan bahwa pelaku sering merasa kesal terhadap perilaku korban yang kerap buang air kecil maupun buang air besar sembarangan. Kondisi tersebut diduga semakin memicu kemarahan pelaku.

Setiap kali korban dianggap melakukan kesalahan, pelaku diduga melampiaskan emosinya dengan melakukan berbagai tindakan kekerasan fisik. Bentuk penganiayaan yang terungkap cukup memprihatinkan, mulai dari mencubit, memukul menggunakan selang air dan sapu bergagang besi, menarik alat kelamin korban, hingga menyundut tubuh korban dengan rokok.

Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kapuas. Polisi terus mendalami seluruh kronologi kejadian serta melengkapi berkas penyidikan guna memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk.

Tinggalkan Balasan