Media90.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak yang terjadi di Masjid Al-Ridha, Jalan Jermal 7, Kelurahan Menteng, Kota Medan, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat menjadi perhatian publik dan viral di berbagai platform media sosial, permasalahan tersebut diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.
Penyelesaian dilakukan setelah dua marbot masjid yang terlibat dalam insiden tersebut mendatangi kediaman keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Langkah tersebut diterima dengan baik oleh pihak keluarga sehingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tanpa memperpanjang konflik.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, itu menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral, terlihat dua anak sedang berlari dan bermain di area masjid. Tidak lama kemudian, keduanya dihentikan oleh dua pria dewasa yang diketahui merupakan marbot masjid.
Cuplikan video tersebut memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet menilai tindakan yang dilakukan saat menertibkan anak-anak tersebut terkesan terlalu keras. Bahkan, salah satu bocah dilaporkan mengalami luka pada bagian bibir setelah insiden terjadi.
Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, kedua marbot kemudian mengambil inisiatif untuk menemui keluarga korban. Dalam pertemuan yang berlangsung secara langsung, mereka menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf atas tindakan yang terjadi. Upaya tersebut disambut positif oleh pihak keluarga yang memilih menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Keluarga korban juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian, dukungan, serta doa selama kasus tersebut menjadi perbincangan publik. Mereka berharap penyelesaian damai yang telah dicapai dapat menjadi akhir dari permasalahan dan memberikan pelajaran bagi semua pihak.
Menurut keluarga korban, kejadian serupa sebaiknya tidak kembali terjadi, terutama di lingkungan yang menjadi ruang bersama seperti tempat ibadah. Anak-anak yang aktif bermain dan berlari dinilai perlu diarahkan dengan pendekatan yang lebih edukatif, persuasif, serta penuh kesabaran.
Pendekatan yang humanis dianggap lebih efektif dalam mendidik anak dibandingkan tindakan yang berpotensi menimbulkan dampak fisik maupun psikologis. Selain menjaga ketertiban lingkungan, penting bagi setiap orang dewasa untuk memahami karakter anak-anak dan memberikan arahan yang tepat sesuai usia mereka.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak di berbagai lingkungan sosial, termasuk di tempat ibadah. Masyarakat berharap setiap pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, dan pendekatan yang ramah anak dalam menghadapi situasi serupa.
Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, diharapkan insiden ini menjadi pembelajaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak. Selain itu, penyelesaian secara kekeluargaan yang ditempuh menunjukkan pentingnya dialog dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.














