Media90.id – Sengketa rumah di Jalan Kalisari Sayangan I, Surabaya, yang belakangan viral di media sosial terus menjadi perhatian publik. Pihak penghuni rumah kontrakan membantah tudingan bahwa mereka meminta uang kompensasi sebesar Rp60 juta sebagai syarat untuk mengosongkan rumah.
Salah satu penghuni kontrakan, Titik (46), menegaskan bahwa dirinya maupun penghuni lainnya tidak pernah menyampaikan permintaan kompensasi dengan nominal tersebut kepada pemilik tanah, Bambang Hariyono.
“Dari kita nggak ada omongan nominal Rp 60 juta, nggak ada. Lagian nggak pantas juga saya pengontrak tapi minta angka segitu,” kata Titik, dilansir Media90.id, Selasa (7/7/2026).
Bantah Minta Kompensasi Rp60 Juta
Titik mengatakan informasi mengenai permintaan uang Rp60 juta tidak benar. Menurutnya, sebagai penyewa rumah, dirinya merasa tidak pantas mengajukan permintaan kompensasi dengan nilai sebesar itu kepada pemilik lahan.
Meski demikian, ia juga tidak mengungkapkan nominal kompensasi yang diharapkan oleh dirinya dan keluarga apabila harus meninggalkan rumah yang selama ini ditempati.
Nilai Rp5 Juta Dinilai Terlalu Kecil
Dalam keterangannya, Titik mengaku nilai kompensasi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga yang disebut akan diberikan oleh pemilik rumah dinilai belum memadai untuk mencari tempat tinggal baru di Surabaya.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa sebelum muncul tawaran Rp5 juta, pihak pemilik rumah sempat menawarkan uang kompensasi sebesar Rp500 ribu agar para penghuni segera mengosongkan rumah.
“Lah sekarang loh uang Rp 5 juta saja mau dapat kontrakan apa di Surabaya? Apalagi Rp 500 ribu,” ujarnya.
Kasus sengketa rumah tersebut kini masih menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai penyelesaian akhir antara pihak penghuni kontrakan dan pemilik lahan.














