NASIONAL

Polisi Periksa 5 Saksi, Termasuk Sopir Ambulans, dalam Kasus Kematian Sutrimo

Novta Tria
4
×

Polisi Periksa 5 Saksi, Termasuk Sopir Ambulans, dalam Kasus Kematian Sutrimo

Sebarkan artikel ini
Kasus Kematian Sutrimo Lima Saksi Termasuk Sopir Ambulans Jalani Pemeriksaan

Media90.id – Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus kematian Sutrimo atau S, yang diketahui merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Hingga kini, polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kelima saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penanganan dan pengantaran korban.

Ads
close ads

Mereka adalah AZ dan MOP yang merupakan pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan korban, serta AAS yang mengemudikan ambulans saat membawa S dari Klinik Mordent menuju rumah sakit.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas,” kata Budi Hermanto, Jumat (31/7/2026).

Polisi Undang Dokter untuk Klarifikasi

Selain memeriksa lima saksi, penyelidik juga mengundang seorang dokter berinisial IK dan pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi terkait penanganan korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, serta beberapa helai rambut yang akan diperiksa lebih lanjut.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” ujar Budi.

Polisi Telah Lakukan Olah TKP

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari klinik untuk dianalisis melalui pemeriksaan digital forensik.

Selain itu, polisi juga telah meminta rekaman CCTV dari RS Muhammadiyah Taman Puring guna melengkapi proses penyelidikan.

Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung dan seluruh temuan, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik maupun analisis rekaman CCTV, akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *