Media90 – Sebuah unggahan dari akun Facebook bernama “Koperasi Merah Putih” tengah ramai diperbincangkan di media sosial setelah menawarkan layanan pinjaman online melalui aplikasi WhatsApp. Dalam video yang beredar, seorang pria mengaku sebagai pejabat negara dan mengajak masyarakat untuk segera mengajukan pinjaman melalui kontak yang disediakan.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. Hasil analisis menggunakan teknologi pendeteksi konten dari Hive Moderation menunjukkan bahwa video tersebut memiliki kemungkinan sangat tinggi sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Tingkat probabilitasnya bahkan mencapai 99,4 persen, yang mengindikasikan bahwa konten tersebut bukan video asli.
Dilansir dari laman TurnBackHoax, ditemukan pula sejumlah kejanggalan lain dalam unggahan tersebut. Nomor WhatsApp yang dicantumkan sebagai sarana pengajuan pinjaman setelah diperiksa melalui aplikasi Getcontact ternyata telah diberi label mencurigakan oleh banyak pengguna.
Tidak hanya itu, hasil pencarian informasi terkait pengajuan pinjaman Koperasi Merah Putih melalui WhatsApp juga tidak menemukan sumber resmi yang dapat dipercaya. Artinya, tidak ada bukti valid yang mendukung klaim bahwa masyarakat bisa mengajukan pinjaman secara langsung melalui pesan pribadi.
Sebagai pembanding, mekanisme resmi pengajuan pinjaman Koperasi Merah Putih telah diatur dalam regulasi pemerintah. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, proses pengajuan tidak dilakukan oleh individu secara langsung.
Dalam prosedur resmi, pengajuan pinjaman harus diajukan oleh pengurus koperasi kepada pihak bank, disertai proposal usaha yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah setempat. Setelah itu, pihak bank akan melakukan evaluasi kelayakan sebelum memberikan persetujuan maupun melakukan penandatanganan perjanjian.
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial terkait pengajuan pinjaman melalui WhatsApp dapat dipastikan sebagai hoaks. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pinjaman yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menggunakan jalur komunikasi pribadi seperti pesan WhatsApp.
Verifikasi informasi melalui sumber resmi menjadi langkah penting untuk menghindari potensi penipuan digital yang semakin marak di era saat ini.














