BERITA

Banjir Bandar Lampung, Siapa Bertanggung Jawab? Akademisi Soroti Akar Masalah

Luluk RJMP
31
×

Banjir Bandar Lampung, Siapa Bertanggung Jawab? Akademisi Soroti Akar Masalah

Sebarkan artikel ini
Akademisi Soroti Banjir Bandar Lampung, Siapa Pihak yang Harus Bertanggung Jawab?
Akademisi Soroti Banjir Bandar Lampung, Siapa Pihak yang Harus Bertanggung Jawab?

Media90 – Banjir yang berulang kali terjadi di Bandar Lampung kini tidak lagi dipandang semata-mata sebagai fenomena alam. Permasalahan ini dinilai semakin kompleks karena berkaitan dengan kondisi lingkungan, tata ruang wilayah, hingga pembagian kewenangan antar pemerintah.

Pandangan tersebut disampaikan Yusdiyanto, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung. Ia menilai, pembahasan mengenai banjir di ibu kota Provinsi Lampung mulai bergeser dari sekadar upaya penanganan, menjadi pertanyaan mendasar tentang penyebab utama dan pihak yang paling bertanggung jawab.

Ads
close ads

Secara geografis, Bandar Lampung memiliki topografi yang beragam, mulai dari kawasan pesisir hingga perbukitan dengan ketinggian antara 0 hingga 700 meter di atas permukaan laut. Kota ini juga dilalui dua sungai besar, yakni Way Kuripan dan Way Kuala, serta puluhan sungai kecil yang kondisinya mudah berubah—kering saat musim kemarau dan meluap ketika hujan deras.

Menurut Yusdiyanto, banjir umumnya terjadi akibat kombinasi tingginya curah hujan di wilayah hulu seperti Kabupaten Pesawaran, serta menurunnya kemampuan tanah dalam menyerap air akibat alih fungsi lahan hingga ke bagian hilir.

Kondisi tersebut diperparah oleh pendangkalan sungai akibat sedimentasi, penumpukan sampah, serta penyempitan bantaran sungai yang beralih fungsi menjadi kawasan permukiman. Dampaknya, aliran air menuju pusat kota tidak mampu tertampung dan akhirnya meluap ke wilayah pemukiman warga.

Ia menyebut kondisi ini sebagai terganggunya siklus hidrologi perkotaan, di mana aliran sungai menjadi tidak stabil—kering dalam waktu lama, namun bisa meluap secara tiba-tiba saat terjadi hujan ekstrem.

Dari sisi hukum, penanganan banjir sebenarnya telah memiliki dasar yang jelas. Beberapa regulasi yang mengaturnya antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Dalam aturan tersebut, pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap pengelolaan sungai strategis nasional serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir skala besar. Sementara itu, pemerintah provinsi berperan dalam koordinasi dan penanganan banjir lintas kabupaten/kota.

Adapun Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki peran utama dalam mengatasi banjir di wilayah perkotaan, termasuk pengelolaan drainase, sungai lokal, serta pengaturan tata ruang di kawasan rawan banjir.

“Secara khusus, tanggung jawab operasional utama ada di pemerintah kota, terutama dalam pengelolaan drainase dan penataan ruang,” jelas Yusdiyanto dalam rilisnya, Senin (27/4/2026).

Meski demikian, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah banjir, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga fungsi saluran drainase, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum perdata.

Sepanjang tahun 2026, banjir telah berdampak luas bagi warga Bandar Lampung. Pada Maret 2026, tercatat sebanyak 1.970 warga terdampak di sejumlah kecamatan seperti Sukarame, Way Halim, dan Sukabumi, dengan total bantuan beras mencapai 19.700 kilogram.

Kemudian pada 14 April 2026, jumlah warga terdampak meningkat signifikan menjadi 5.886 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Bantuan beras yang disalurkan pun mencapai 58.860 kilogram.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan perbaikan infrastruktur sungai, khususnya di Way Kuripan dan Way Kuala, serta menyalurkan bantuan sosial bagi para korban, termasuk keluarga korban meninggal dunia.

Yusdiyanto menegaskan, persoalan banjir di Bandar Lampung tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kerja sama terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, serta dukungan penuh dari masyarakat.

“Banjir bukan hanya soal alam, tetapi juga hasil interaksi antara kondisi lingkungan dan kebijakan tata ruang. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen bersama menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola kota yang lebih tangguh, responsif, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan banjir di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Bantuan 175 Kursi Roda untuk Anak Cerebral Palsy di Lampung Dapat Apresiasi Mayang Suri Djausal
BERITA

Media90 – Raut bahagia terpancar dari wajah para orang tua dan anak penyandang disabilitas saat menerima bantuan kursi roda dalam kegiatan sosial yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Baznas Provinsi Lampung dan Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), Jumat (8/5/2026). Sebanyak 175 kursi roda bantuan dari Global Village Foundation Bali disalurkan kepada anak-anak penyandang Cerebral Palsy di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu mobilitas sesuai kondisi masing-masing. Ads close ads Dalam kegiatan tersebut, Dewi Mayang Suri Djausal yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung hadir…

Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan bagi Puluhan Korban Bencana di Bandar Lampung
BERITA

Media90 – Eva Dwiana kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyerahkan santunan kepada 92 warga yang terdampak bencana alam, sekaligus memberikan bantuan pengobatan bagi warga di Bandar Lampung. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak banjir dan angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban warga yang tengah mengalami musibah. Ads close ads Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata empati dan kepedulian terhadap kondisi warga. “Kehadiran kami di sini adalah bentuk empati Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada masyarakat,” ujarnya….

PLN Lampung Percepat Ketahanan Pangan dengan Dukungan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui penyediaan listrik andal pada kegiatan tanam perdana program Pertanian Modern Advance Agriculture System (PM-AAS) di Desa Rama Nirwana, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah. Upaya tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian ekonomi nasional berbasis sektor produktif. Ads close ads Kehadiran listrik yang andal menjadi faktor penting dalam mendorong transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Melalui dukungan kelistrikan, berbagai proses produksi mulai dari irigasi, pompanisasi, hingga operasional alat pertanian modern dapat berjalan optimal….

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Eva Dwiana Bagikan 31 Kendaraan untuk Puskesmas
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan bantuan kendaraan operasional bagi puskesmas di Bandar Lampung. Penyerahan tersebut berlangsung di halaman Gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026). Sebanyak 31 unit kendaraan disalurkan kepada puskesmas sebagai upaya mendukung mobilitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal. Ads close ads Eva Dwiana mengatakan, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja puskesmas, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan lebih cepat dan efektif. Selain itu, kendaraan operasional ini juga ditujukan untuk mendukung program penanganan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) serta penurunan angka Stunting di Bandar Lampung. “Dengan…

Launching BSPS se-Sumatera, Lampung Dapat 10 Ribu Program Bedah Rumah dari Menteri PKP
BERITA

Media90 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menetapkan sebanyak 10 ribu kuota bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah untuk Provinsi Lampung pada tahun 2026. Bantuan tersebut disampaikan dalam peluncuran Program Bedah Rumah BSPS se-Sumatera yang dipusatkan di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Ads close ads Peluncuran BSPS se-Sumatera itu dilaksanakan secara daring melalui video conference dengan melibatkan 10 provinsi di Pulau Sumatera. Dalam kegiatan tersebut, Menteri PKP hadir langsung di Lampung, didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Pangdam Kodam II Sriwijaya yang diwakili Kristomei Sianturi,…

Menteri PKP Dorong Developer Perumahan Terapkan Gerakan Tanam Pohon di Tiap Rumah
BERITA

Media90 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, tengah menyusun kebijakan baru yang mewajibkan setiap rumah, baik subsidi maupun komersial, ditanami satu pohon sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Maruarar, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan akan melibatkan peran aktif para pengembang perumahan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari gerakan nasional penghijauan di sektor perumahan. Ads close ads “Kami sedang pikirkan dan persiapkan kebijakan setiap rumah, baik itu komersial maupun subsidi, harus ditanam di depannya oleh pengembang satu pohon,” ujar Maruarar saat kegiatan penanaman sejuta pohon bersama Real Estate…

Kolaborasi Menteri PKP dan Pemprov Lampung Dorong Program Rumah dan Pemberdayaan Ekonomi
BERITA

Media90 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memperkuat kolaborasi dalam program pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi rakyat pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Parrona, Gedong Harapan, Jati Agung, Lampung Selatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kementerian PKP RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, Bank Tabungan Negara, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Permodalan Nasional Madani, Sarana Multigriya Finansial, serta Pemerintah Provinsi Lampung. Ads close ads Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pembangunan perumahan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup dan…