Media90 – Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menghadiri pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung masa bakti 2025–2030 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Senin (13/4/2026).
Kehadiran DPRD Lampung dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.
DPRD Lampung menilai Dewan Pendidikan memiliki posisi penting dalam memberikan masukan, pertimbangan, serta pengawasan terhadap arah kebijakan pendidikan, agar lebih terarah, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pengukuhan tersebut, Prof. Syafrimen ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pendidikan Lampung, didampingi Dr. Asad sebagai Wakil Ketua, serta Gino sebagai Sekretaris, bersama jajaran anggota dari berbagai latar belakang profesional.
Gubernur Lampung menekankan bahwa berbagai persoalan pendidikan harus diselesaikan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha.
Sejalan dengan itu, DPRD Lampung menilai sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung, seperti penghapusan komite sekolah pada jenjang SMA negeri serta program pendidikan gratis, merupakan langkah strategis yang perlu terus dikawal agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selain itu, upaya pembebasan puluhan ribu ijazah yang sebelumnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan juga dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong kebijakan pendidikan agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk menekan angka putus sekolah hingga nol persen pada tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Lampung, Prof. Syafrimen, mengungkapkan masih adanya sejumlah tantangan di sektor pendidikan, mulai dari kesenjangan akses dan mutu antarwilayah hingga belum optimalnya keterkaitan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
DPRD Lampung memandang berbagai tantangan tersebut sebagai catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Dewan Pendidikan, diharapkan pembangunan sektor pendidikan di Lampung semakin inklusif, berkualitas, serta mampu mencetak generasi unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.














