Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.
Sebagai pusat perdagangan dan jasa di Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung dinilai memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi sehingga membutuhkan sistem transaksi pemerintahan yang cepat, terintegrasi, dan akuntabel.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas penerapan sistem pembayaran digital di berbagai sektor, mulai dari pajak hotel, restoran, parkir, hingga layanan administrasi pemerintahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga mendukung pengembangan layanan digital terintegrasi melalui super app “Lampung-In” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, implementasi digitalisasi transaksi daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat.














