BERITA

Penebangan Mangrove Greenbelt di Bumi Dipasena Agung Picu Kerusakan Lingkungan

306
×

Penebangan Mangrove Greenbelt di Bumi Dipasena Agung Picu Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Merusak Lingkungan, Bumi Dipasena Agung Ancam Penebang Hutan Mangrove Greenbelt
Merusak Lingkungan, Bumi Dipasena Agung Ancam Penebang Hutan Mangrove Greenbelt

Media90 – Pemerintah Kampung (Pemkam) Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, secara resmi mengeluarkan larangan terhadap segala bentuk penebangan dan perambahan kayu di kawasan greenbelt (sabuk hijau).

Larangan ini dikeluarkan setelah adanya laporan dari warga mengenai aktivitas penebangan liar di sepadan pantai yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan di Kampung Bumi Dipasena Agung.

Ads
close ads

Pada Jumat (21/9/2024), Pemkam Bumi Dipasena Agung mengambil tindakan nyata dengan memasang papan imbauan di area greenbelt untuk mencegah aksi-aksi penebangan yang tidak bertanggung jawab.

Langkah ini bertujuan menjaga kawasan hutan mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi pantai dan angin laut, sekaligus sebagai habitat bagi berbagai flora dan fauna penting.

Agustiono, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, menegaskan pentingnya hutan di sepadan pantai sebagai greenbelt yang berperan dalam melindungi wilayah pesisir dari kerusakan akibat gelombang laut.

“Greenbelt sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam, terutama sebagai penahan abrasi pantai. Hutan ini juga menjadi rumah bagi berbagai spesies yang mendukung keberlanjutan ekosistem, termasuk bagi kegiatan budidaya udang yang merupakan sumber ekonomi utama bagi masyarakat kami,” ujar Agustiono.

Selain pemasangan papan imbauan, Pemkam juga melakukan berbagai langkah proaktif lainnya, seperti sosialisasi kepada warga mengenai bahaya penebangan liar dan dampaknya terhadap lingkungan.

Agustiono juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan diperketat untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa menebang pohon di kawasan greenbelt bukan hanya merugikan alam, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan kita di sini. Isu lingkungan kini menjadi perhatian global, terutama terkait dengan penerimaan udang di pasar internasional,” tambah Agustiono.

Langkah Pemkam ini mendapatkan dukungan penuh dari warga setempat yang sebelumnya melaporkan adanya aktivitas penebangan liar di kawasan tersebut.

Warga pun ikut berpartisipasi dengan menempelkan pengumuman larangan penebangan pohon di sekitar area greenbelt, dan mereka berjanji untuk segera melaporkan kepada pihak Pemkam jika menemukan kegiatan yang mencurigakan.

Kawasan hutan mangrove atau greenbelt ini tidak hanya berperan sebagai pelindung dari abrasi pantai, tetapi juga sangat vital bagi keberlanjutan lingkungan dan ekosistem budidaya udang.

Pemeliharaan vegetasi mangrove akan memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang serta melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di Kampung Bumi Dipasena Agung.

Bupati Egi Dorong Restorative Justice Mujiran Berpeluang Bebas dari Jerat Hukum
BERITA

Media90 – Kasus dugaan penggelapan getah karet yang menjerat Mujiran, lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang menuju penyelesaian damai. Harapan agar Mujiran dapat segera bebas dari jeratan hukum kini semakin terbuka, setelah pihak PTPN I Regional 7 bersedia memaafkan terdakwa dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.Ads close ads Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Sabtu malam (23/5/2026). Kesediaan PTPN untuk membuka ruang damai menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian perkara yang selama…

Widyya Turro Tantang Drifter Nasional di IDS 2026 Harumkan Nama Lampung Selatan
BERITA

Media90 – Sorak penonton memenuhi arena Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Di tengah deru mesin dan kepulan asap ban yang membakar aspal, ada satu nama yang mencuri perhatian publik Lampung Selatan, yakni Widyya Turro. Bukan karena ia datang sebagai pembalap unggulan nasional. Justru sebaliknya, Widyya hadir sebagai wajah baru, talenta muda lokal yang untuk pertama kalinya dipercaya tampil di Indonesian Drift Series (IDS) 2026, ajang drift bergengsi tingkat nasional.Ads close ads Bagi perempuan muda asal Kalianda tersebut, keikutsertaannya bukan sekadar mengikuti perlombaan. IDS Sumatera 2026 menjadi panggung pembuktian bagi dirinya sekaligus bagi anak-anak muda Lampung Selatan yang…

Strategi 0 Rupiah APBD Bupati Egi di IDS Sumatera 2026 Tuai Pujian Menko Zulhas
BERITA

Media90 – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menghadiri gelaran Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026 di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Kehadiran Menko Zulhas di tengah riuh suara mesin drifting dan antusiasme ribuan pengunjung bukan sekadar kunjungan pejabat negara biasa. Momentum tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah pusat terhadap keberanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menghadirkan event olahraga otomotif nasional untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera tanpa menggunakan dana APBD.Ads close ads Di hadapan masyarakat dan pengunjung yang memadati arena, Zulkifli Hasan secara terbuka memberikan apresiasi kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, atas…

Bupati Egi Sukses Hadirkan Event Nasional IDS ke Lampung Selatan Tanpa Gunakan APBD
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil-mobil bertenaga tinggi memecah keheningan akhir pekan di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan. Asap mengepul dari gesekan ban di atas aspal, diiringi tepuk tangan riuh ribuan pasang mata yang memadati arena. Pada Sabtu dan Minggu (23-24 Mei 2026), sejarah baru tercipta. Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026, ajang balap drifting bergengsi tingkat nasional, resmi digelar untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera.Ads close ads Namun di balik megahnya panggung otomotif dan decak kagum para penonton, tersimpan fakta menarik yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Event besar yang sukses mendatangkan ribuan pengunjung tersebut ternyata digelar tanpa…

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Pascagangguan SUTET Muara Bungo
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Pulau Sumatera pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi sejak Jumat (22/5/2026). Hingga Sabtu (23/5/2026) pukul 10.00 WIB, lebih dari 8,3 juta pelanggan kembali menikmati pasokan listrik dari total 13,1 juta pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan.Ads close ads Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan sejak awal gangguan terjadi sekitar pukul 18.44 WIB, PLN langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pemulihan sistem kelistrikan. Indikasi awal menunjukkan gangguan dipicu cuaca buruk yang berdampak pada sebagian sistem kelistrikan Sumatera. “Gangguan…

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Lampung Kembali Normal 100 Persen Usai Gangguan Interkoneksi Sumatera
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berhasil memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di wilayah Lampung pascagangguan pada sistem interkoneksi Sumatera. Seperti diketahui, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 07.10 WIB, seluruh pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan telah kembali menikmati pasokan listrik secara normal.Ads close ads Gangguan pada sistem interkoneksi Sumatera tersebut terindikasi dipicu oleh faktor cuaca yang menyebabkan terganggunya Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Bungo–Sungai Rumbai 275 kilovolt (kV). Kondisi itu kemudian berdampak pada sistem transmisi 150 kV dan pembangkitan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Lampung. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, mengatakan sejak…

PTPN I Regional 7 Pertimbangkan Restorative Justice untuk Lansia Terdakwa Kasus Getah Karet
BERITA

Media90 – Manajemen PTPN I Regional 7 wilayah Lampung menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan yang adil dan humanis dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Mujiran (72), seorang buruh sadap asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Lansia tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda atas dugaan penggelapan hasil bumi berupa getah karet yang terjadi di area Kebun Bergen.Ads close ads Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 7, Agus Faroni, mengatakan bahwa manajemen tidak menutup mata terhadap dimensi kemanusiaan serta latar belakang sosial yang mencuat di balik perkara tersebut. Menurutnya, perusahaan juga menaruh empati mendalam atas kondisi…