Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026.
Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat lahirnya rasa takut maupun tindakan kekerasan antar pelajar.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan dan lebih fokus pada langkah pencegahan serta perbaikan sistem pengawasan terhadap siswa.
Menurutnya, penguatan pendidikan karakter harus kembali menjadi prioritas utama di sekolah. Selain itu, komunikasi antara guru, orang tua, dan lingkungan masyarakat juga perlu diperkuat guna mendeteksi lebih dini potensi konflik maupun perilaku agresif di kalangan remaja.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada capaian akademik, sementara aspek moral, mental, dan pengawasan sosial anak diabaikan. Jangan sampai kekerasan di kalangan pelajar terus berulang dan menjadi budaya yang dianggap biasa,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pembinaan siswa di sekolah-sekolah.
Evaluasi tersebut mencakup penguatan layanan konseling, pendidikan anti-bullying, hingga pengawasan terhadap aktivitas kelompok pelajar yang berpotensi memicu aksi kekerasan.
Asroni turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Meski demikian, ia berharap proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus pelajar.
“Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bersama agar sekolah di Kota Bandar Lampung benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.














