NASIONAL

Kemkomdigi Ancam Blokir X dan Grok AI Akibat Deepfake Asusila: Indonesia Bersiap Hadapi Era Penegakan Hukum Digital

237
×

Kemkomdigi Ancam Blokir X dan Grok AI Akibat Deepfake Asusila: Indonesia Bersiap Hadapi Era Penegakan Hukum Digital

Sebarkan artikel ini
Komdigi Siap Blokir X dan Grok AI Karena Konten Deepfake Asusila
Komdigi Siap Blokir X dan Grok AI Karena Konten Deepfake Asusila

Media90 – Memasuki minggu pertama tahun 2026, ruang digital Indonesia dikejutkan oleh langkah agresif Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pemerintah secara resmi melayangkan ancaman serius terhadap platform media sosial X (dahulu Twitter) dan fitur kecerdasan buatannya, Grok AI. Aksi ini diambil sebagai respons atas maraknya laporan mengenai produksi dan penyebaran konten asusila berbasis manipulasi digital, atau yang lebih dikenal sebagai deepfake.

Fenomena deepfake kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan moralitas, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap privasi, keamanan data, dan identitas visual warga negara. Banyak korban merasa dipermalukan dan dirugikan secara sosial karena wajah mereka dicatut dan dimanipulasi ke dalam materi pornografi tanpa izin.

Ads
close ads

X dan Grok AI Dinilai Lalai Awasi Teknologi

Ancaman pemblokiran ini bukan sekadar gertak sambal. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa platform X melalui Grok AI dinilai lalai dalam mengawasi penggunaan teknologinya.

Teknologi yang seharusnya mempercepat distribusi informasi justru disalahgunakan untuk menciptakan konten pornografi yang menggunakan wajah asli warga Indonesia. Situasi ini telah memicu gelombang kemarahan publik dan menempatkan pemerintah dalam posisi untuk bertindak tegas demi menjaga kedaulatan digital bangsa.

Kegagalan Filter Keamanan, Deepfake Kian Merajalela

Masalah utama yang disoroti Kemkomdigi adalah lemahnya sistem moderasi dan filter keamanan pada Grok AI. Investigasi awal mengungkap bahwa fitur AI milik Elon Musk tersebut belum memiliki safeguards yang cukup untuk menyaring perintah pembuatan konten ilegal.

Ditemukan bahwa pengguna dapat dengan mudah memberikan prompt agar AI melakukan manipulasi citra pada foto pribadi seseorang dari internet, lalu mengubahnya menjadi konten vulgar yang tampak realistis.

Alexander Sabar menegaskan bahwa ketiadaan pengaturan teknis untuk mencegah pembuatan materi pornografi berbasis foto nyata adalah pelanggaran berat terhadap standar penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.

“Temuan awal kami menunjukkan adanya pengabaian sistematis terhadap perlindungan data pribadi dan privasi citra diri. Kita tidak bisa membiarkan teknologi menjadi mesin penghancur reputasi orang lain,” ujarnya.

Jeratan Hukum: KUHP Baru dan UU ITE 2026

Langkah pemerintah ini dikukuhkan melalui landasan hukum yang semakin kuat. Per 2 Januari 2026, Indonesia resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan perluasan definisi tindak pidana konten digital.

Dalam aturan ini, Pasal 172 dan Pasal 407 mengatur tindakan eksploitasi seksual serta kecabulan digital, termasuk produksi dan penyebaran konten deepfake asusila.

Pelaku yang memproduksi atau menyebarkan deepfake tanpa hak kini menghadapi:

  • Pidana penjara 6 bulan hingga 10 tahun, dan/atau

  • Denda dalam jumlah besar

Namun tanggung jawab tidak berhenti pada pelaku individu. Berdasarkan regulasi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), platform dapat dijatuhi sanksi administratif berlapis, mulai dari:

✔ Surat peringatan keras
✔ Denda administratif bernilai miliaran rupiah
Pemblokiran akses layanan secara permanen jika tidak kooperatif

Isu Deepfake Sebagai Pelanggaran “Right to One’s Image”

Kemkomdigi menilai isu ini berkaitan erat dengan hak atas citra diri (right to one’s image). Di era AI 2026, wajah manusia adalah data pribadi paling sensitif.

Manipulasi visual semacam ini dapat menyebabkan:

  • Kerugian psikologis

  • Perusakan reputasi

  • Dampak sosial jangka panjang

  • Penghancuran karier, terutama bagi publik figur

Komdigi juga menegaskan bahwa ruang digital bukan ruang hampa hukum, dan bahwa inovasi tidak boleh berjalan di atas penderitaan orang lain. Pemerintah menuntut agar X segera:

  1. Mengintegrasikan sistem deteksi deepfake yang lebih cerdas

  2. Memblokir prompt pembuatan konten ilegal bagi pengguna Indonesia

  3. Meningkatkan standar keamanan AI dan moderasi konten

Kanal Pengaduan dan Aturan Main untuk Masyarakat

Selain penindakan ke tingkat platform, Kemkomdigi membuka kanal pengaduan khusus bagi korban deepfake. Alexander Sabar mengimbau warga untuk melaporkan akun-akun penyebar konten manipulatif tersebut.

Melalui kolaborasi dengan Cyber Crime Polri, pemerintah berjanji:

  • Memburu produsen konten

  • Menekan platform untuk take-down dalam ≤ 24 jam

  • Menjerat pelaku dengan aturan KUHP dan UU ITE terbaru

Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati dalam membagikan foto pribadi beresolusi tinggi di internet.

“Teknologi adalah alat untuk kemajuan, bukan alat untuk merendahkan martabat manusia. Platform yang membangkang akan menerima konsekuensi terberatnya,” tutup Alexander.

Kesimpulan: Menuju Ekosistem Digital yang Aman

Perselisihan antara pemerintah Indonesia dengan platform X dan Grok AI akan menjadi uji penting penegakan hukum digital tahun 2026.

Keberanian pemerintah mengancam blokir platform sebesar X menunjukkan komitmen negara dalam:

  • Melindungi warganya dari kejahatan digital

  • Menjaga martabat dan privasi warga

  • Menegaskan kedaulatan hukum nasional di ruang siber

Jika X tidak melakukan perbaikan sistemik dalam waktu yang ditentukan, maka pengguna Indonesia harus bersiap menghadapi skenario pemblokiran demi tujuan yang lebih besar: perlindungan martabat bangsa di era AI.

Viral Kecelakaan di Jalan Pahlawan Temanggung Dua Pengendara Kritis Usai Tabrak Pohon
NASIONAL

Media90.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Pahlawan Giyanti, Temanggung, tepatnya di depan Ariston, pada Selasa malam, 26 Mei 2026 sekitar pukul 20.53 WIB. Sebuah sepeda motor yang melaju dari arah kawasan BCA dilaporkan mengalami kecelakaan setelah menabrak pohon di sisi kiri jalan sebelum akhirnya terjatuh.Ads close ads Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, pohon yang berada di pinggir jalan disebut cukup menonjol ke arah badan jalan. Sepeda motor yang melintas diduga kehilangan kendali hingga menghantam bagian pohon tersebut. Benturan keras menyebabkan dua orang yang berboncengan di atas motor terpental dan terjatuh ke jalan. Akibat kecelakaan itu, kedua pengendara…

Kemacetan Panjang Picu Keributan di Exit Tol Sawangan Pengendara Motor Berkelahi
NASIONAL

Media90.id – Keramaian arus kendaraan menjelang libur Idul Adha di kawasan Exit Tol Sawangan berubah ricuh pada Selasa malam, 26 Mei 2026. Dua pengendara sepeda motor dilaporkan terlibat perkelahian di tengah kemacetan panjang yang membuat lalu lintas tersendat selama beberapa waktu. Insiden tersebut disebut terjadi saat antrean kendaraan mengular di jalur keluar tol. Banyak pengendara tampak kesal karena laju kendaraan nyaris tidak bergerak dalam waktu cukup lama.Ads close ads Belum diketahui secara pasti penyebab awal pertikaian tersebut. Namun, situasi jalan yang padat dan kondisi pengendara yang kelelahan diduga menjadi faktor yang memicu emosi keduanya hingga berujung adu fisik. Kemacetan di…

Erupsi Berulang Gunung Semeru Picu Peringatan Bahaya Lahar dan Awan Panas
NASIONAL

Media90.id – Aktivitas Gunung Semeru kembali menjadi perhatian setelah tercatat mengalami belasan kali erupsi dalam periode pengamatan terbaru. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, hingga aliran lahar di sejumlah aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru. Berdasarkan laporan pengamatan, kondisi visual Gunung Semeru sempat terlihat jelas sebelum tertutup kabut tipis hingga sedang. Cuaca di sekitar gunung terpantau berawan sampai mendung dengan arah angin lemah menuju tenggara.Ads close ads Meski asap kawah tidak terlihat, aktivitas kegempaan menunjukkan Gunung Semeru masih sangat aktif. Dalam periode pemantauan terbaru, petugas mencatat sebanyak 15…

Gempa M44 Guncang Gayo Lues Aceh Warga Diminta Waspada Susulan
NASIONAL

Media90.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 mengguncang wilayah Gayo Lues pada Rabu dini hari, 27 Mei 2026. Getaran gempa dilaporkan dirasakan di sejumlah daerah sekitar, termasuk Aceh Tamiang, Langsa, hingga Aceh Tengah. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 02.49.05 WIB dengan pusat gempa berada di darat sekitar 20 kilometer timur laut Gayo Lues.Ads close ads Gempa tersebut tercatat berada pada koordinat 4,12 Lintang Utara dan 97,48 Bujur Timur dengan kedalaman relatif dangkal, yakni 4 kilometer. Kedalaman yang dangkal membuat getaran gempa cukup terasa oleh warga di beberapa wilayah sekitar pusat gempa. BMKG…

Viral Menteri UMKM Selingi Sambutan dengan Pantun Nama Aura Kasih di Acara Nasional
NASIONAL

Media90.id – Suasana Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah yang digelar di Balai Kartini mendadak pecah oleh gelak tawa peserta setelah Menteri UMKM Maman Abdurrahman melontarkan candaan yang menyinggung nama Aura Kasih. Momen tersebut terjadi saat Maman memberikan sambutan di hadapan peserta konferensi pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam penutup pernyataannya, ia mengucapkan kalimat yang terdengar seperti pantun.Ads close ads “Jadi naik delman bersama Aura Kasih,” ucap Maman yang langsung disambut riuh peserta acara. Moderator yang berada di lokasi spontan menimpali dengan ucapan “Cakep”, seperti respons khas ketika seseorang berpantun. Namun, Maman justru tertawa dan menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat membuat…

Viral Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN di Bangil Warga Diminta Waspada
NASIONAL

Media90.id – Warga Pasuruan dihebohkan dengan dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero). Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah seorang pengguna Threads membagikan pengalaman ibunya yang didatangi oknum mengaku sebagai petugas PLN di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kisah itu ramai diperbincangkan usai diunggah akun Threads bernama @simi949095. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku geram karena pelaku diduga memanfaatkan nama PLN untuk menakut-nakuti warga demi mendapatkan uang.Ads close ads “Nyari uang boleh tapi ya ga nipu juga, pake bawa-bawa nama PLN pula,” tulis akun tersebut di media sosial. Berdasarkan cerita yang dibagikan, korban didatangi seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN…

Heboh Kasus Blok M, Selebgram Woodyrman Terseret Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan WNA
NASIONAL

Media90.id – Nama selebgram Muhammad Irman Ali tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) berinisial M-H-F. Kasus ini viral di media sosial usai berbagai informasi mengenai kronologi kejadian beredar luas di internet. Insiden tragis tersebut disebut terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Meski kejadian berlangsung beberapa waktu lalu, detail kasus baru ramai diperbincangkan publik belakangan ini.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, keributan diduga bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di…