Media90.id – Miliarder pendiri SpaceX dan Tesla, Elon Musk, dinyatakan kalah dalam gugatan hukumnya melawan OpenAI dan CEO Sam Altman. Pengadilan federal di Oakland, California, Amerika Serikat (AS), secara resmi menolak seluruh gugatan Musk pada Senin (18/5/2026) waktu setempat.
Dalam putusannya, juri federal menilai bahwa gugatan yang diajukan Musk telah melewati batas waktu hukum (statute of limitations). Karena alasan tersebut, perkara tidak dapat dilanjutkan untuk memeriksa substansi atau pokok sengketa. Keputusan itu diambil setelah musyawarah juri yang berlangsung kurang dari dua jam, kemudian disahkan oleh Hakim Yvonne Gonzalez Rogers untuk membatalkan kasus secara resmi.
Gugatan Dihentikan karena Faktor Waktu
Putusan pengadilan tidak menyentuh isi utama perkara, melainkan murni pada aspek prosedural. Juri menegaskan bahwa gugatan Musk tidak memenuhi batas waktu pengajuan yang ditentukan dalam hukum perdata di AS.
Dengan keputusan tersebut, OpenAI dan para tergugat lainnya tidak perlu melanjutkan proses pembuktian terkait tuduhan yang diajukan Musk.
Musk Kritik Putusan dan Siapkan Banding
Tak lama setelah putusan dibacakan, Elon Musk menyampaikan kritik keras terhadap Hakim Yvonne Gonzalez Rogers melalui platform X (sebelumnya Twitter), dengan menyebutnya sebagai “hakim aktivis”.
Musk menegaskan bahwa ia tidak akan berhenti dan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
“Pengadilan dan juri tidak pernah benar-benar memutus substansi kasus ini, hanya persoalan teknis soal waktu,” tulis Musk melalui akun X resminya, @elonmusk.
Kuasa hukum Musk, Marc Toberoff, juga memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum ke tingkat banding.
Kemenangan Penting bagi OpenAI
Bagi Sam Altman dan OpenAI, keputusan ini menjadi kemenangan signifikan. Putusan pengadilan membuka jalan bagi perusahaan untuk melanjutkan rencana besar, termasuk penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang diperkirakan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah industri teknologi.
Dengan gugatan yang ditolak, tekanan hukum terhadap restrukturisasi OpenAI untuk menjadi entitas komersial juga berkurang secara signifikan.
Akar Konflik Musk dan OpenAI
Perseteruan ini bermula pada Februari 2024 ketika Elon Musk menggugat OpenAI, Sam Altman, dan Presiden OpenAI Greg Brockman. Musk, yang merupakan salah satu pendiri sekaligus investor awal OpenAI pada 2015, menuduh perusahaan telah menyimpang dari misi awal sebagai organisasi nirlaba.
Ia menilai OpenAI beralih menjadi entitas bisnis demi keuntungan setelah menerima investasi besar dari Microsoft.
Dalam gugatannya, Musk menuntut ganti rugi hingga 150 miliar dolar AS, sekaligus meminta pencopotan Sam Altman dari jabatan serta pembatalan restrukturisasi perusahaan.
Saling Sanggah di Ruang Sidang
Di sisi lain, tim hukum OpenAI membantah seluruh tuduhan tersebut. Mereka mengklaim Musk sudah mengetahui perubahan arah perusahaan sejak masih terlibat aktif di dalamnya.
Bahkan, dalam persidangan terungkap bahwa pada 2017 Musk sempat mendorong OpenAI untuk menjadi perusahaan profit dan mencoba menggabungkannya dengan Tesla.
Pihak OpenAI menilai gugatan tersebut muncul setelah kesuksesan besar ChatGPT pada 2022 dan setelah Musk mendirikan perusahaan AI pesaing, xAI, pada 2023. Pengacara OpenAI, William Savitt, menyebut langkah hukum Musk sebagai bentuk “sour grapes” atau kekecewaan karena tertinggal dalam persaingan industri AI.
Persidangan dan Bukti Internal
Persidangan yang berlangsung sekitar tiga pekan itu menghadirkan berbagai bukti, mulai dari dokumen internal, surel, pesan teks, hingga catatan rapat perusahaan.
Elon Musk sendiri hanya hadir untuk memberikan kesaksian pada awal persidangan, sementara Sam Altman dan Greg Brockman terlibat lebih intens sepanjang jalannya proses hukum.
Dengan putusan ini, salah satu konflik hukum paling menonjol di industri teknologi antara dua tokoh besar AI tersebut untuk sementara berakhir di meja pengadilan, meski peluang banding masih terbuka.














