Media90.id – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung yang telah mengalokasikan anggaran Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar sekitar Rp9,625 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk siswa SMP Negeri.
Program BOSDA tersebut dirancang sebagai upaya membantu kebutuhan operasional pendidikan sekaligus mendukung kebijakan penghapusan pungutan komite sekolah yang selama ini masih menjadi perhatian masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan bahwa kehadiran BOSDA merupakan langkah positif yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh hadirnya BOSDA. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membantu sekolah dan meringankan beban masyarakat. Apalagi anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2026,” ujar Asroni.
Meski memberikan apresiasi, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menilai besaran BOSDA yang direncanakan sebesar Rp300 ribu per siswa per tahun masih perlu dievaluasi apabila kebijakan tersebut diarahkan untuk menghapus atau mengurangi secara signifikan iuran komite di SMP Negeri.
Menurut Asroni, hingga saat ini banyak sekolah masih menghadapi berbagai kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya dapat ditutupi oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Komisi IV juga telah menyoroti kondisi sejumlah sekolah yang harus mengandalkan Dana BOS pusat untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan.
“Kalau memang niatnya untuk menghapus uang komite SMP Negeri, dengan besaran Rp300 ribu per siswa per tahun menurut kami masih kurang. Sebab faktanya, apabila sekolah hanya mengandalkan Dana BOS pusat, kebutuhan untuk memenuhi standar pelayanan minimum pendidikan belum sepenuhnya dapat terpenuhi,” tegasnya.
Asroni menjelaskan bahwa kebutuhan sekolah tidak hanya terbatas pada kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. Sekolah juga harus memenuhi berbagai kebutuhan penunjang seperti pengembangan mutu pendidikan, kegiatan siswa, pemeliharaan sarana dan prasarana, program literasi, digitalisasi sekolah, pembinaan prestasi, hingga berbagai kegiatan pendukung lainnya.
Karena itu, Komisi IV berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat melakukan evaluasi serta penghitungan kebutuhan riil biaya operasional pendidikan per siswa agar kebijakan penghapusan uang komite tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan.
“Kami berharap ke depan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan peningkatan BOSDA menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun. Angka tersebut menurut kami lebih realistis sebagai langkah awal untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan,” kata Asroni.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan pendidikan bukan sekadar menghilangkan pungutan, melainkan memastikan seluruh peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan sesuai standar.
“Jangan sampai kita berhasil menghapus pungutan komite, tetapi sekolah kehilangan kemampuan untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal. Yang harus kita wujudkan adalah pendidikan yang terjangkau sekaligus berkualitas,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga menyatakan siap mendukung serta mengawal pelaksanaan Program BOSDA agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan riil sekolah maupun peserta didik di Kota Bandar Lampung.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak sekolah, diharapkan kebijakan BOSDA dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi dunia pendidikan sekaligus membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa SMP Negeri di Bandar Lampung.














